Minggu, 13 Maret 2016

Logo SMP Negeri 8 Pagaralam


Laporan Bimtek Sekolah SSN














LAPORAN PELAKSANAAN  DAN HASIL
Bimbingan Teknis Pemenuhan SNP  Pada SMP  Potensial


REGION BANDUNG
TANGGAL 20 s.d. 24 APRIL 2015
TEMPAT HOTEL SUKAJADI BANDUNG




Disusun oleh:

Nama
:
AHMAD RIFAI, S.Pd., M.Pd
NIP.
:
197206271998021001
Pangkat/Gol.
:
PEMBINA, IV/a
Jabatan
:
KEPALA SMP NEGERI 8 PAGARALAM






DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
2015





BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Perubahan kebijakan nasional sebgaiamana tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemeritah Daerah, dari sentralisasi menuju desentralisasi yang direalisasi dengan pelaksanaan otonomi daerah dalam semua aspek kehidupan, termasuk aspek pendidikan berakibat langsung pada beberapa kewenangan dan tanggung jawab, khususnya dalam pelaksanaan dan pengelolaan sumber daya manusia. Konsekuensi logis dari perubahan kebijakan tersebut, berakibat pada terjadinya proses distribusi kewenangan ke daerah. Meskipun demikian masih ada kewenangan-kewenangan tertentu yang langsung masih ditangani oleh pusat, khususnya dalam standarisasi pendidikan yang berlaku secara nasional. Sejalan dengan hal kewenangan tersebut, maka pada tahun 2015 ini Direktorat Pembinaan SMP melaksanakan pembinaan kepada sekolah-sekolah potensial, yaitu sekolah yang hampir memenuhi standar nasional pendidikan sebagaimana amanat UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003.
Sekolah-sekolah tersebut akan diberikan pembinaan secara teknis maupun lainnya dalam kerangka pemenuhan standar nasional pendidikan (SNP) untuk menjadi SMP Standar Nasional (SSN). Hal ini menjadi suatu keharusan bagi sekolah untuk memenuhi semua SNP tersebut, karena telah diamanahkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan, diantaranya adalah termaktub dalam UUSPN No. 20 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2005 dan PP No. 32 Tahun 2013 tentang   SNP, PP. No. 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaan pendidikan, dan semua Permendiknas dan Permendikbud yang merupakan penjabaran operasional implementasi PP tersebut. Beberapa diantaranya untuk sekolah-sekolah bukan pelaksana Kurikulum 2013 adalah Permendiknas No: 22, 23, 24 Tahun 2006, No. 6 tahun 2007, No. 41 Tahun 2007, No. 20 Tahun 2007, No. 19 Tahun 2007, No. 24 tahun 2007, No, 12, 13, 16, 18 Tahun 2007, yang masing-masing adalah mengatur tentang SNP SKL, SI, Pelaksanaan SKL dan SI, Perubahan Pelaksanaan SI, proses pembelajaran, penilaian pendidikan, pengelolaan, sarana dan prasarana, guru, kepala sekolah, dan SNP tentang pengawas. Dan khusus bagi sekolah pelaksana K-13 ada perubahan pada SKL, SI, Standar Proses, dan Standar Penilaian yang masing-masing dengan Permendikbud No. 54 Tahun 2013 tentang SKL Pendidikan Dasar dan Menengah, Permendikbud No. 58 Tahun 2013 tentang Kurikulum SMP, Permendikbud No. 61 Tahun 2013 tentang KTSP, Permendikbud No. 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran, dan Permendikbud No. 104 Tahun 2014 tentang Penilaian. Juga harus memenuhi Permendiknas No. 69 Tahun 2009 tentang Pembiayaan Pendidikan.
Bentuk pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap sekolah-sekolah tersebut salah satunya adalah melalui bimbingan teknis berupa workshop. Dalam kegiatan ini sekolah diharapkan mampu merencanakan dan melaksanakan berbagai program dan kegiatan untuk menuju atau memenuhi SNP tersebut, sehingga pada saatnya nanti layak untuk menjadi sekolah standar nasional (SSN).

B.     Tujuan
Tujuan kegiatan bimbingan teknis ini adalah:
1.    meningkatkan pemahaman tentang kebijakan umum pengembangan mutu pendidikan sekolah menengah pertama, khususnya berkaitan dengan pemenuhan standar nasional sekolah;
2.    meningkatkan pemahaman tentang semua aspek dalam SNP  yaitu : SKL, standar isi, pembelajaran, manajemen, penilaian, sarpras, tenaga pendidik dan kependidikan, dan pembiayaan pendidikan.
3.    membuat action plan sebagai dasar pengembangan program dan kegiatan dalam Rencana Kerja Sekolah (RKS) atau Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) atau Rencana Kerja Tahunan (RKT) atau untuk mengembangkan/membuat sasaran (tujuan), program, dan kegiatan dalam RKS dan RKAS atas dasar evaluasi diri sekolah;
4.    meningkatkan pemahaman tentang penggunaan dana bantuan (block grant) peningkatan mutu sekolah;
5.    meningkatkan pemahaman tentang kebijakan Ujian Nasional Tahun 2015;
6.    meningkatkan pemahaman kebijakan tentang beban mengajar guru dan supervisi sekolah.



























BAB II
PELAKSANAAN

A.    Peserta

Sasaran kegiatan bim ingan teknis ini adalah SMP Potensial sebanyak 161 sekolah di region Bandung yang berasal dari seluruh Indonesia

B.     Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Bimbingan Teknis pemenuhan SNP pada SMP Potensial region Bandung dilaksanakan di Hotel Sukajadi Bandung Jl. Sukajadi Bandung, Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 20 s.d. 24 April 2015, dalam kurun waktu pelaksanaan adalah 5 hari atau 50 jam. Adapun jadwal kegiatannya secara riil dapat dilihat dalam table berikut:
HARI
WAKTU
MATERI
PEMATERI
KET.
Hari
12.00
Check In
Panitia
 ke-1
16.00-16.45
Pembukaan dan Pemaparan Kebijakan Umum Dit. Pembinaan SMP
Direktur Pembinaan SMP
Pleno

16.45-17.30
Pembukaan dan Pemaparan Kebijakan Umum Dit. Pembinaan SMP
Direktur Pembinaan SMP
Pleno

17.30-19.30
Istirahat
Panitia

19.30-21.00
Pemenuhan SNP
Dit. PSMP
Pleno

21.45-07.30
Istirahat
Panitia
Hari
07.30-08.15
Pemenuhan SNP
Dit. PSMP
Pleno
ke-2
08.15-09.00
Pemenuhan SNP
Dit. PSMP
Pleno
09.00-09.30
Istirahat
Panitia
09.30-10.15
RKS (RKJM) dan RKAS (RKT)
Dit. PSMP
Pleno
10.15- 11.00
RKS (RKJM) dan RKAS (RKT)
Dit. PSMP
11.00-11.45
RKS (RKJM) dan RKAS (RKT)
Dit. PSMP
Pleno
11.45-12.30
RKS (RKJM) dan RKAS (RKT)
Dit. PSMP

12.30-14.00
Istirahat
14.00-14.45
Supervisi  dan ME/EDS
Dit. PSMP
Pleno
14.45-15.30
Supervisi  dan ME/EDS
Dit. PSMP
Pleno
15.30-16.00
Istirahat
Panitia
16.00-16.45
Sosialisasi dan Persiapan UN Tahun 2015
BSNP/Puspendik
Pleno
16.45-17.30
Sosialisasi dan Persiapan UN Tahun 2015
BSNP/Puspendik
Pleno
17.30-19.30
Istirahat
Panitia
19.30-20.15
Penggunaan dana
Dit. PSMP
Pleno
20.15-21.00
Penggunaan dana
Dit. PSMP
Pleno
21.45-07.30
Istirahat
Panitia
Hari
07.30-08.15
Kepemimpinan Pembelajaran dan Kewirausahaan
Dit. PSMP (Tim Teknis)
Pleno
ke-3
08.15-09.00
Kepemimpinan Pembelajaran dan Kewirausahaan
Dit. PSMP (Tim Teknis)
Pleno
09.00-09.30
Istirahat
Panitia
09.30-10.15
Kebijakan Kurikulum
Dit. PSMP (Tim Teknis)
Pleno
10.15- 11.00
Kebijakan Kurikulum
Dit. PSMP (Tim Teknis)
Pleno
11.00-11.45
Implementasi Kebijakan Kurikulum
Dit. PSMP (Tim Teknis)
Pleno
11.45-12.30
Implementasi Kebijakan Kurikulum
Dit. PSMP (Tim Teknis)
Pleno
12.30-14.00
Istirahat
Panitia
14.00-14.45
Kebijakan Pembelajaran dan implementasinya
Dit. PSMP (Tim Teknis)
Pleno
14.45-15.30
Kebijakan Pembelajaran dan implementasinya
Dit. PSMP (Tim Teknis)
Pleno
15.30-16.00
Istirahat
Panitia
Pleno
16.00-16.45
Kebijakan Penilaian dan Implementasinya
Dit. PSMP (Tim Teknis)
Pleno
16.45-17.30
Kebijakan Penilaian dan Implementasinya
Dit. PSMP (Tim Teknis)
Pleno
17.30-19.30
Istirahat
Panitia
Pleno
19.30-20.15
Perhitungan Beban Guru dan Kinerja Guru
Dapodik dan P2TK
Pleno
20.15-21.00
Perhitungan Beban Guru dan Kinerja Guru
Dapodik dan P2TK
Pleno
21.45-07.30
Istirahat
Panitia
Hari
07.30-08.15
Pengembangan Budaya Sekolah
Penggunaan dana
Pleno
ke-4
08.15-09.00
Pengembangan Budaya Sekolah
Penggunaan dana
Pleno
Istirahat
Panitia
Pleno
09.30-10.15
Praktik Supervisi  dan ME/EDS
Dit. PSMP (Tim Teknis)
Kelompok
10.15- 11.00
Praktik Supervisi  dan ME/EDS
Dit. PSMP (Tim Teknis)
Kelompok
11.00-11.45
Praktik Penyusunan RKAS (RKT) atau RTL
Dit. PSMP (Tim Teknis)
Kelompok
11.45-12.30
Praktik Penyusunan RKAS (RKT) atau RTL
Dit. PSMP (Tim Teknis)
Kelompok
12.30-14.00
Istirahat
Panitia
14.00-14.45
Praktik Penyusunan RKAS (RKT) atau RTL
Dit. PSMP (Tim Teknis)
Kelompok
14.45-15.30
Praktik Penyusunan RKAS (RKT) atau RTL
Dit. PSMP (Tim Teknis)
Kelompok
15.30-16.00
Istirahat
Panitia
16.00-16.45
Praktik Penyusunan RKAS (RKT) atau RTL
Dit. PSMP (Tim Teknis)
Kelompok
16.45-17.30
Praktik Penyusunan RKAS (RKT) atau RTL
Dit. PSMP (Tim Teknis)
Kelompok
17.30-19.30
Istirahat
Panitia
19.30-20.15
Praktik Penyusunan RKAS (RKT) atau RTL
Dit. PSMP (Tim Teknis)
Kelompok
20.15-21.00
Praktik Penyusunan RKAS (RKT) atau RTL
Dit. PSMP (Tim Teknis)
Kelompok
21.00-24.00
Praktik Penyusunan RKAS (RKT) atau RTL
Dit. PSMP (Tim Teknis)
Kelompok’Mandiri
24.00-07.30
Istirahat
Panitia
Hari
07.30-08.15
Praktik Penyusunan RKAS (RKT) atau RTL
Dit. PSMP (Tim Teknis)
Kelompok’Mandiri
ke-5
08.15-09.00
Praktik Penyusunan RKAS (RKT) atau RTL
Dit. PSMP (Tim Teknis)
Kelompok’Mandiri
09.00-09.30
Istirahat
Panitia
09.30-10.15
Praktik Penyusunan RKAS (RKT) atau RTL
Dit. PSMP (Tim Teknis)
Kelompok’Mandiri
10.15- 11.00
Presentasi RKAS/RTL
Dit. PSMP (Tim Teknis)
Plenoi
11.00-12.00
Penutupan
Panitia
Plenoi


C.     Narasumber
Narasumber pelaksanaan pelatihan ini berasal dari beberapa instansi yang dapat dikemukakan dalam tabel berikut.

No.
NAMA NARASUMBER
MATERI

1.
Dr. Agus Sumantri, MPd
Sosialisasi dan Persiapan UN Tahun 2015  (Kebijakan UN,POS, Ujian Nasional Berbasis Komputer), Kepemimpinan Pembelajaran dan Kewirausahaan, Perhitungan Beban Kerja Guru dan  Kinerja Guru/PKB
2.
Drs. Popo Riyadi,MPd
Rencana Kerja Sekolah (RKS), dan Rencana Kerja Tahunan (RKT)/Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)  berdasarkan EDS  (Teori dan Praktik),
3.
Dra. Aminah, MPd
Pemenuhan SNP (: Kurikulum, Pembelajaran, Penilaian, Sarpras, SKL, PTK, Manajemen, Pembiayaan )
4.
Dra. Enny Purnamaningrum, MPd
Pembelajaran (Model, Strategi, Pendekatan), Pengembangan Budaya Sekolah
5.
Drs. Dadang Setiawan, MPd
Penilaian dan Implementasinya Permen 104 Tahun 2014Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Block Grant

BAB III
HASIL-HASIL

1.      Kegiatan paparan materi umum
NO
PROGRAM
HASIL-HASIL
(KUALITATIF / DAN ATAUKUANTITATIF)
1
Kebijakan Direktorat  PSMP
a.      Dapat dipahami dengan baik tentang kebijakan Direktorat PSMP tentang pemenuhan SNP bagi SMP Potensial
b.      Dapat dipahami dengan baik tentang tujuan bimtek;

2
Kebijakan Kurikulum SMP
a.     Dapat dipahami dengan baik tentang kebijakan Direktorat PSMP tentang pemenuhan Kurikulum SMP
b.     Dapat dipahami dengan baik tentang kebijakan Direktorat PSMP tentang penggunaan Kurikulum SMP yang diberlakukan


2.      Kegiatan paparan materi pokok
NO
PROGRAM
HASIL-HASIL
(KUALITATIF / DAN ATAUKUANTITATIF)
3
Pemenuhan SNP (: Kurikulum, Pembelajaran, Penilaian, Sarpras, SKL, PTK, Manajemen, Pembiayaan )
a.    Memahami dengan baik dan mampu menyusun/membuat/mengembangkan indikator Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
b.    Memahami dengan baik dan mampu menyusun/membuat/mengembangkan indikator Standar Kurikulum (Standar Isi)
c.    Memahami dengan baik dan mampu menyusun/membuat/mengembangkan indikator Standar Proses Pembelajaran
d.   Memahami dengan baik dan mampu menyusun/membuat/mengembangkan indikator Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)
e.    Memahami dengan baik dan mampu menyusun/membuat/mengembangkan indikator Standar Sarana dan Prasarana
f.     Memahami dengan baik dan mampu menyusun/membuat/mengembangkan indikator Standar Pengelolaan atau Manajemen
g.    Memahami dengan baik dan mampu menyusun/membuat/mengembangkan indikator Standar Pembiayaan
h.   Memahami dengan baik dan mampu menyusun/membuat/mengembangkan indikator Standar Penilaian

4
Pembelajaran (Model, Strategi, Pendekatan)
a.         Memahami dengan baik model, strategi dan pendekatan pembelajaran yang dapat digunakan dalam peningkatan mutu pembelajaran
b.         Memahami dengan baik model, strategi dan pendekatan pembelajaran dan dengan tepat digunakan dalam pemenuhan standar proses pembelajaran

5
Penilaian dan Implementasinya Permendikbud 104 Tahun 2014
a.          Memahami dengan baik system penilaian yang dapat digunakan dalam peningkatan mutu pembelajaran sesuai dengan Permendikbud 104 Tahun 2014
b.          Memahami dengan baik system penilaian dan dengan tepat digunakan dalam pemenuhan standar proses pembelajaran

6

Sosialisasi dan Persiapan UN Tahun 2015  (Kebijakan UN,POS, Ujian Nasional Berbasis Komputer)
a.          Memahami dengan baik Kebijakan UN,POS UN tahun 2015



7

Rencana Kerja Sekolah (RKS), dan Rencana Kerja Tahunan (RKT)/Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)  berdasarkan EDS  (Teori dan Praktik)
a.          Memahami dengan baik dan mampu menyusun/membuat Rencana Kerja Sekolah (RKS) atau Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) empat tahunan berdasarkan EDS
b.          Memahami dengan baik dan tersusunnya Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) program satu tahun  berdasarkan EDS

8
Kepemimpinan Pembelajaran dan Kewirausahaan
a.         Memahami dengan baik dan mampu menerapkan kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran
b.         Memahami dengan baik dan mampu menerapkan kepala sekolah sebagai seorang enterprenership

9
Pengembangan Budaya Sekolah
a.           Menyusun pengembangan budaya sekolah (pembiasaan) yang dapat menanamkan karakter bagi peserta didik di sekolah

10
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Block Grant 
a.          Memahami dengan baik dan mampu menyusun/membuat Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dari Penggunaan Dana Block Grant




BAB IV
PENUTUP

Demikianlah laporan hasil Bimbingan Teknis Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) pada SMP Potensial menuju Sekolah Standar Nasional (SSN)