Minggu, 13 Maret 2016

Dokumen-I Kurikulum SMP Negeri 8 Pagaralam


DOKUMEN- I  KURIKULUM


SMP NEGERI 8 PAGARALAM

PEMERINTAH KOTA PAGARALAM
DINAS PENDIDIKAN
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP) NEGERI 8 PAGARALAM
TAHUN 2015/2016




















































LEMBAR PENGESAHAN



Dokumen I Kurikulum SMP Negeri 8 Pagaralam  mendapat pertimbangan Komite Sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Pagaralam, selanjutnya para pihak menyatakan bahwa dokumen ini berlaku mulai tanggal yang ditetapkan pada tahun pelajaran  2015/2016.




                                                          Ditetapkan di                   : Pagaralam
                                                          Tanggal                            : 28 Juli 2015




Disusun oleh:



Komite Sekolah

Kepala Sekolah





SAPUAN HADI, S.Ag., M.Pd.
Ketua






AHMAD RIFAI, S.Pd., M.Pd.
NIP. 197206271998021001




Kepala Dinas Pendidikan Kota Pagaralam





Drs. SUPAWI CEKMAN, M.M.
Pembina Utama Muda
NIP.195901111986031005




KATA PENGANTAR



Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, setiap sekolah/madrasah mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI).

Kurikulum SMP Negeri 8 Pagaralam disusun dengan berpedoman pada panduan implementasi Kurikulum 2013 yang terintegrasi dalam bahan pelatihan pelaksanaan kurikulum serta dengan memperhatikan Peraturan Menteri Pedidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 Dan Kurikulum 2013, pada Pasal 1, Pasal 2 ayat (3), dan Pasal 4

Di samping memperhatian karakter pelaksanaan kurikulum 2013, sekolah  mempertimbangkan segenap sumber daya yang sekolah miliki intuk mewujudkan keunggulan sekolah dengan berpedoman pada stadar nasional pendidikan. Poros utama pertimbangan adalah bagaimana merumuskan mutu lulusan yang sekolah harapkan yang kemabangkan dalam bentuk indikator mutu lulusan seagai basis bagi pengembangan standar yang lainnya.

Kurikulum SMP Negeri 8 Pagaralam  ini tersusun berkat kerjasama dari berbagai pihak. Kepala sekolah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam penyusunan Kurikulum SMP Negeri 8 Pagaralam ini, dan secara khusus kami sampaikan penghargaan dan terima kasih kepada tim pengembang Kurikulum SMP Negeri 8 Pagaralam yang telah berjuang sehingga dapat menyelesaikan dokumen tepat pada waktu yang diperlukan.




Pagaralam, 28 Juli 2015
Kepala SMP Negeri 8 Pagaralam,









DAFTAR ISI




Hal
HALAMAN JUDUL
LEMBAR PENGESAHAN
i
ii
KATA PENGANTAR
iii
DAFTAR ISI
iv
BAB I. PENDAHULUAN
1
1.  Latar Belakang
1

A.   Rasional
1

B.   Landasan
2
2.  Tujuan Pengembangan KTSP
3
3.  Prinsip Pengembangan KTSP
3

A.  Prinsip-prinsipPengembagan KTSP
3

B.  Acuan Operasional Penyusunan KTSP
4
BAB II. TUJUAN PENDIDIKAN, VISI, MISI DAN TUJUAN SEKOLAH


A.   Tujuan Pendidikan
7

B.   Visi Sekolah
7

C.   Misi Sekolah
8

D.   Tujuan Sekolah
9
BAB III. STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM


A.   Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
12

B.   Struktur KTSP
12

C.   Prinsip Pengembangan Kurikulum
13

D.   Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
14

E.    Mata Pelajaran Muatan KTSP
16

1.  Mata Pelajaran
16

2.  Muatan Lokal
17

3.  Pengembangan Diri
17

4.  Pengaturan Beban Belajar
18

5.  Ketuntasan Belajar
19

6.  Pendidikan Kecakapan Hidup
20

7.  Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
20
BAB IV. KALENDER PENDIDIKAN


A.   Rincian Waktu
21
BAB V. PENGEMBANGAN SILABUS


A.   Pengertian Silabus
24

B.   Prinsip Pengembangan Silabus
24

C.   Unit Waktu Silabus
25

D.   Pengembangan Silabus
25

E.   Langkah-langkah Pengembangan Silabus
25
BAB VI. PENUTUP
26




BAB I
PENDAHULUAN

1.  Latar Belakang

A.   Rasional
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi atau kedudukan sentral untuk mengembangkan kompetensinya sehingga setiap individu dapat mencapai tingkat taqwa, beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, berilmu, sehat, serta memiliki akhlak yang mulia. Kreatif, mandiri, terampil dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung agar tercapainya tujuan tersebut perlu adanya pengembangan kompetensi peserta didik serta adanya para pendidik yang kompeten dan disesuaikan dengan potensi perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik, sesuai dengan tuntutan lingkungannya.
Penyusunan KTSP ini sangat diperlukan untuk mengakomodasi semua potensi yang ada didaerah dan meningkatkan kualitas satuan pendidikan, baik dalam bidang akademis maupun nonakademis, memelihara budaya daerah, mengikuti perkembangan IPTEK yang dilandasi iman dan taqwa. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini disusun dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi lulusan (SKL) yang ditetapkan pemerintah untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Penyusunan KTSP ini berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005.
Pengembangan KTSP dalam merealisasikan tujuan pelaksanaan kurikulum 2013 sesungguhnya merupakan bagian dari strategi penjaminan pencapaian tujuan pendidikan nasional yang mengacu pada pemenuhan delapan standar nasional. Poros dari kedelapan standar adalah mewujudkan keunggulan mutu lulusan.
Penyusunan dokumen bertujuan menyediakan panduan yang berfungsi mengarahkan pelaksanaan kurikulum 2013 dengan melengkapi dokumen dengan rasional pengembangan KTSP yang fokus kepada pemenuhan kebutuhan peserta didik mengembangkan kompetensi dalam perubahan kehidupan abad ke-21; merumuskan visi, misi, dan tujuan sekolah untuk mengembangkan keunggulan;  mengelola program peminatan; menata struktur kurikulum, memetakan beban belajar peserta didik, dan menyusuan pedoman penyelenggaraan pembelajaran yang meliputi pelaksanaan kegiatan intra dan ekstrkurikuler, pedoman akademik, dan instrumen evaluasi penyelenggaraan kurikulum.
Istilah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) digunakan kembali setelah dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan setiap satuan pendidikan wajib menyusun dokumen KTSP sebagai acuan untuk mewujudkan target kompetensi peserta didik yang menjadi targetnya.


B.   Landasan
  1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).
  2. Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Ketentuan di dalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (2), (3); Pasal 20.
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 Dan Kurikulum 2013. Ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1, Pasal 2 ayat (3), Pasal 4.
  4. Standar Isi
SI mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi kelulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari jenis dan pendidikan dasar dan menengah. Standar isi ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006
  1. Standar Kompetensi Kelulusan
SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 23 Tahun 2006


2. Tujuan Pengembangan KTSP

Tujuan Pengembangan Kurikulum SMP Negeri 8 Pagaralam ini adalah :

·         Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
·         Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
·         Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
·         Kurikulum disusun agar memungkinkan pengembangan keragaman potensi,  minat, kecerdasan intelektual, emosional, spritual, dan kinestetik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
·         Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
·         Pengembangan kurikulum akan  memperhatikan keseimbangan tuntutan pembangunan daerah dan nasional
·         Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
·         Kurikulum akan  dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. 
·         Dinamika perkembangan global
·         Kurikulum akan dikembangkan agar peserta didik mampu bersaing secara global dan dapat hidup berdampingan dengan bangsa lain.
·         Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
·         Kurikulum harus mendorong wawasan dan sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam  Negara Kesatuan Republik Indonesia.
·         Karakteristik satuan pendidikan
·         Kurikulum akan dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.
·         Sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran di SMP Negeri 8 Pagaralam
·         Kurikulum disusun dijadikan pedoman kegiatan pembelajaran baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler di SMP Negeri 8 Pagaralam termasuk didalamnya untuk penyusunan RKS/RKJM dan RKAS serta RAPBS.

3. Prinsip Pengembangan KTSP

  1. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP. KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :

1.   Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendudkung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengfan potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.

2.   Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.



3.   Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis, oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni

4.   Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan

5.     Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

6.    Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

7.    Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik indonesia (NKRI)

  1. Acuan Operasional Penyusunan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

1.       Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia

2.      Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional san sosial, spiritual dan kinestetik peserta didik



3.   Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah

4.    Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi.

5.     Tuntutan dunia kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendudkung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang  lebih tinggi

6.      Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontektual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi san seni

7.      Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat bergama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.

8.      Dinamika perkembangan global
Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain

9.      Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI





10.  Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain

11.   Kesetaraan Jender
Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan kesetaraan jender

12.  Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi dan ciri khas satuan pendidikan.







































BAB II

TUJUAN PENDIDIKAN, VISI, MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH



A. Tujuan Pendidikan

     1. Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan Pendidikan Nasional adalah Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

     2. Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan Pendidikan Dasar adalah Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

B. Visi Sekolah

  1. Visi Sekolah
Visi merupakan citra moral yang menggambarkan profil sekolah yang diinginkan dimasa datang. Namun demikian, visi sekolah harus tetap dalam koridor kebijakan pendidikan nasional. Visi juga harus memperhatikan dan mempertimbangkan potensi yang dimiliki sekolah, harapan masyarakat yang dilayani sekolah. Oleh karena itu visi sekolah dirumuskan dengan melibatkan pihak-pihak yang terkait (stakeholders) sehingga visi tersebut dapat mewakili aspirasi seluruh yang berkepentingan terhadap sekolah.  Sehubungan dengan hal tersebut visi SMP Negeri 8 Pagaralam  dirumuskan sebagai berikut "Unggul Dalam Prestasi, Disiplin, Berdaya Saing Secara Nasional, Beriman, Bertaqwa dan Berbudaya Lingkungan"

  1. Indikator Visi
                  1.    Terwujudnya pengembangan KTSP di sekolah;
                  2.    Terwujudnya standar kompetensi lulusan yang cerdas, kompetitif, berwawasan nasional;
                  3.    Terwujudnya standar proses pembelajaran yang inovatif, kreatif, efektif dan efisien berorientasi pada pembelajaran berbasis ICT
                  4.    Terpenuhinya standar sarana dan prasarana pendidikan yang relevan dan mutakhir;
                  5.    Terpenuhinya standar tenaga pendidik dan kependidikan yang memiliki kompetensi dan kualifikasi dalam rangka peningkatan, profesi, prestasi dan produktifitas untuk mengelola sekolah dan menguasai ICT;
                  6.    Terwujudnya standar pengelolaan sekolah yang sesuai standar nasional pendidikan;
                  7.    Tercapainya standar pembiayaan untuk memenuhi standar biaya sekolah standar nasional;
                  8.    Terwujudnya sistem penilaian pendidikan yang berstandar nasional;
                  9.    Terwujudnya budaya mutu sekolah;
               10.    Terwujudnya lingkungan sekolah yang nyaman, aman, rindang, asri, bersih menuju sekolah Adiwiyata yang sesuai dengan nilai dan karakter bangsa


C.  Misi Sekolah

  1. Terwujudnya pengembangan kurikulum yang standar nasional.
1)     Mewujudkan pengembangan kurikulum Dokumen 1 
2)     Mewujudkan pengembangan kalender pendidikan.
3)     Mewujudkan standar kompetensi lulusan berstandar nasional.
4)     Mewujudkan kompetensi dasar dan indikator-indikator pencapaian kompetensi yang standar nasional.
  1. Terwujudnya proses pembelajaran yang inovatif dan Kreatif.
1)     Mewujudkan berbagai strategi pembelajaran berbasis ICT yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
2)     Menyusun berbagai program untuk mendukung keterlaksanaan pembelajaran standar nasional.
  1. Terwujudnya standar kompetensi lulusan yang standar nasional.
1)     Menyusun standar SKL yang standar nasional yang berlaku di sekolah
2)     Memperluas dan memperdalam cakupan SKL nasional
3)     Meningkatkan apresiasi karya seni dan budaya nasional
4)     Meningkatkan kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun dengan bahasa Inggris.
5)     Meningkatkan pemahaman jiwa kewirausahaan.
  1. Terpenuhinya standar sarana dan prasarana pendidikan yang standar nasional.
1)     Menyusun program dalam upaya pengembangan fasilitas standar nasional
2)     Mewujudkan fasilitas pokok sekolah yang berstandar nasional.
3)     Mengembangkan pemeliharaan dan perawatan fasilitas sesuai Standar nasional
  1. Tersedianya tenaga pendidik dan kependidikan yang memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk mengelola sekolah standar nasional.
1)    Meningkatkan kemapuan komputer dan internet bagi semua warga sekolah.
2)    Meningkatkan kemampuan guru dalam bidang studinya sesuai latar belakang pendidikannya.
3)    Mengembangkan Sertifikasi Profesi sebagai guru.
4)    Meningkatkan kesanggupan kerja yang tinggi.
  1. Terwujudnya standar pengelolaan sekolah standar nasional.
1)     Menyusun program-program dalam upaya pengembangan manajemen sekolah standar nasional.
2)     Mengimplementasikan model manajemen berbasis sekolah secara penuh.
3)     Mengimplementasikan model manajemen sekolah.
4)     Menjalin kerjasama dengan sekolah sederajat.
  1. Tercapainya pembiayaan pendidikan untuk memenuhi standar biaya sekolah standar nasional.
1)     Menyusun program-program dalam upaya pengembangan pembiayaan sekolah standar nasional.
2)     Mengupayakan sumber pendanaan yang memadai untuk penyelenggaraan pendidikan standar nasional.
3)     Melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menghasilkan keuntungan ekonomi.
4)     Mewujudkan penggunaan dana secara optimal dan transparan baik yang bersumber dari pusat, daerah, dan masyarakat.
  1. Terwujudnya sistem penilaian pendidikan yang standar nasional.
1)     Menyusun program-program pengembangan sistem penilaiai pendidikan standar nasional.
2)     Menetapkan berbagai standar sistem penilaian yang standar nasional.
3)     Menetapkan model penialaian pembelajaran yang standar nasional.
4)     Melaksanakan berbagai model penilaian pembelajaran yang standar nasional.
5)     Melaksanakan Ujian Sekolah/Ujian Nasional dan ujian lainnya sesuai sekolah standar nasional.
6)     Mewujudkan dokumen penilaian di sekolah.
9. Terwujudnya pengembangan sekolah berbudaya lingkungan yang sesuai dengan nilai dan karakter bangsa.
1)     Mewujudkan kebiasan hidup bersih
2)     Menciptaan lingkungan berbudaya, asri, lestari dan indah.
3)     Mewujudkan sistem sanitasi/drainasi yang sehat
4)     Menciptakan budaya tata krama “in action”.
5)     Mewujudkan peningkatan kerjasama dengan lembaga lain dalam pengembangan budaya lingkungan.
6)     Mewujudkan pengembangan lomba-lomba kebersihan, kesehatan dan kerindangan sekolah.
7)     Mewujudkan sekolah Adiwiyata



D. Tujuan Sekolah

Tujuan yang ingin dicapai pada tahun 205/2016 adalah sebagai berikut:
1.     Aspek Pemenuhan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
a.  Mengembangkan tim olimpiade matematika dan fisika untuk menjuarai lomba tingkat kota, propinsi, dan nasional
b.  Menghasilkan peserta didik yang dapat berprestasi dalam lomba atau olimpiade MIPA dan IPS
c.  Menghasilkan peserta didik yang dapat berprestasi dalam pertandingan atau perlombaan bidang seni dan olah raga
d.  Mengembangkan cabang olah raga atletik untuk menjuarai kejuaraan tingkat propinsi dan nasional
e.  Meningkatkan kepedulian sosial peserta didik
f.   Meningkatkan pengetahuan keagamaan bagi peserta didik
g.  Menghasilkan lulusan yang berbekal keterampilan komputer.
h.  Menghasilkan  lulusan diterima di SMA Negeri Unggulan
i.   Mencapai nilai rata-rata hasil Ujian Nasional sebesar 9,50 untuk  mata pelajaran yang diujikan secara nasional
2.     Aspek Pemenuhan Standar isi
a.  Sekolah mampu menghasilkan Dokumen KTSP dengan lengkap
b.  Sekolah mampu menghasilkan silabus semua mata pelajaran dan untuk semua jenjang/kelas/tingkatan
c.  Sekolah mampu memenuhi/menghasilkan RPP semua mata pelajaran dan untuk semua tingkatan
d.  Sekolah mampu menghasilkan diversifikasi kurikulum agar relevan dengan kebutuhan peserta didik
3.     Aspek Pemenuhan Standar Proses
a.  Mampu melaksanakan pembelajaran dengan metode Contextual Teaching and Learning (CTL), pendekatan belajar tuntas, pendekatan pembelajaran Tutor Sebaya, Pendekatan Pembelajaran Open-Ended, Pendekatan Pembelajaran Pemecahan Masalah
b.  Mampu melaksanakan pembinaan peserta didik penyelenggaraan program ekstra kurikuler secara kompetitif dan optimal
c.  Mampu membentuk budaya mutu sekolah yang positif
d.  Mampu mengembangkan bahan dan sumber pembelajaran untuk memberikan layanan standar nasional
4.     Aspek Pemenuhan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
a.  Memiliki tenaga kependidikan 100%  sudah berkualifikasi S1 dengan nilai TOEFL ³ 450, 10%  sudah S2 serta memiliki kompetensi pedagogik, sosial, profesional dan kepribadian.
b.  Memiliki tenaga non kependidikan yang mampu berbahasa Inggris dengan nilai TOEFL ³ 400 dan mampu mengelola administrasi berbasis ICT
5.     Aspek Pemenuhan Standar Sarana Prasarana
a.  Memiliki tata lingkungan yang kondusif untuk kelancaran proses belajar mengajar
b.  Memenuhi semua sarana dan prasarana pendidikan minimal sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM)
c.  Menyediakan fasilitas pembelajaran yang lengkap, mutakhir, dan berwawasan ke depan
d.  Memiliki sarana prasarana yang lengkap untuk memberikan layanan standar nasional
6.     Aspek Pemenuhan Standar Pengelolaan
a.  Memiliki Rencana Kerja Sekolah (RKS) atau rencana kerja jangka menengah/rencana kerja empat tahunan yang disusun memuat standar dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP)
b.  Memiliki Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) atau rencana kerja jangka pendek/rencana kerja satu tahun dengan sistematika sesuai pedoman
c.  Memenuhi kelengkapan administrasi perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan sekolah
d.  Menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah secara penuh.
e.  Melaksanakan pengembangan manajemen, pengelolaan SDM, pembelajaran, sarana prasarana, kurikulum, penilaian, kesiswaan dan administrasi secara komputerisasi untuk mencapa standar nasional
7.     Aspek Pemenuhan Standar Pembiayaan
a.  Sekolah mampu menyelenggarakan  pembiayaan kegiatan yang transparan dan akuntabel
b.  Sekolah mampu mewujudkan jalinan kerjasama dengan: perusahaan PT. Telkom Cabang Kota Pagaralam, PT.PLN Cabang Kota Pagaralam, masyarakat, dan orang tua melalui Komite Sekolah
c.  Sekolah mampu merealisasikan pembiayaan sekolah dengan model subsidi silang
d.  Memiliki sumber dana yang cukup melalui pemberdayaan potensi sekolah, pemerintah kota, pemerintah propinsi dan pusat untuk membiayai pengelolaan sekolah standar nasional
8.     Aspek Pemenuhan Standar Penilaian
a.    Mampu menyelenggarakan sistem penilaian yang sesuai sekolah standar nasional
b.    Mampu melaksanakan penilaian yang menggunakan instrumen bervariasi
c.    Mampu mengembangkan model penilaian sesuai tuntutan kurikulum nasional
d.    Mampu menetapkan berbagai standar nilai yang standar nasional
e.    Mewujudkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang digunakan dalam pembelajaran
9.     Aspek Pemenuhan Standar Lingkungan Sekolah
a.  Mampu mengembangkan budaya bersih
b.  Mampu menciptakan lingkungan sehat, asri, indah, rindang, dan sejuk
c.  Mampu menciptakan sistem sanitasi/drainasi
d.  Mampu menciptakan budaya tata krama “in action”
e.  Mampu memilah dan mengolah sampah organik dan anorganik.
f.   Mengembangkan kantin sehat yang ramah lingkungan.
g.  Memiliki sumur serapan dan biopori.
h.  Mengembangkan Unit Kesehatan Sekolah dan KSPN (Kelompok Siswa Peduli Narkoba).
i.   Menghemat energi (penggunaan air dan listrik )














































BAB III

STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM


A. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut yaitu:Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, keperibadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

B.  Struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Struktur KTSP pada jenjang pendidikan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut :
(1)  Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
(2)  Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
(3)  Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
(4)  Kelompok mata pelajaran estetika
(5)  Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan


Cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan pada Tabel 1
Tabel 1. Cakupan Kelompok Mata Pelajaran

No
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
1
Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlaq dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama
2
Kewarganegaraan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untk meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan jender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan kepada hukum, ketaatan membayar pajak dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi dan nepotisme.

3
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkanuntuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berfikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri

4

Estetika

Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasikan keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menilmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis
5
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksud untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerjasama dan hidup sehat
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbatasan dari poerilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber dan penyakit lain yang potensial dan mewabah

Selain tujuan dan cakupan kelompok mata pelajaran sebagai bagian dari kerangka dasar kurikulum, perlu dikemukakan prinsip perkembangan kurikulum.


C.   Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut :
a.    Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan konpetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmuy, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik sesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.

b.   Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat serta status sosial ekonomi dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun  dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
c.    Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, tekmologi dan seni berkembang secara dinamis dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni.
d.   Relevan dan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (Stock Holder) untuk menjamin relevan pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berfikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan
e.   Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan
f.    Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antar unsur-unsur pendidikan formal, non formal dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya
g.    Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kepentingan masyarakat, berbangsa dan berbegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

D.   Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum disetiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.    Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan
b.    Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar beljar, yaitu :
(a)      belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
(b)      belajar untuk memahami dan menghayati
(c)      belajar untuk mampu melaksanakan berbuat secara efektif
(d)      belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain
(e)      belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan
c.    Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan dan/atau pertepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan dan moral.
d.    Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka dan hangat, dengan prinsip Tut Wuri Handayani, Ing Madyo Mangun Karso, Ing Ngarso Sung Tulodo (di belakang memberi daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
e.    Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multi strategi dan multi media, sumber belajar dan teknologi yang memdahi, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar contoh dan teladan)
f.     Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya, serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal
g.    Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.

STRUKTUR KURIKULUM SMP NEGERI 8 PAGARALAM
No
Komponen
Kelas dan Alokasi
VII
VIII
IX
A.
Mata Pelajaran
1.   Pend. Agama Islam
2.   PPKn
3.   Bahasa Indonesia
4.   Bahasa Inggris
5.   Matematika
6.   I P A
7.   I P S
8.   Seni Budaya
9.   Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
10.Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

2
2
6
5
5
5
5
2
2
2

2
2
6
5
5
5
5
2
2
2

2
2
6
5
5
5
5
2
2
2
B.
Muatan Lokal :
1.            Bahasa Daerah Besemah
2.            Keterampilan

-
2

-
2

-
2
C.
Pengembangan Diri
1.   Layanan Konseling
2.   Pramuka
3.   PMR
4.   Olahraga
a.  tenis Meja
b.  Bola Volly
c.  Sepak Bola
d.  Atletik
e.  Karate
5.   Seni
a.  Seni Tari
b.  Vocal Group
c.  Musik
d.  Lukis
6.   Keagamaan
a.  Tartil
b.  Pengajian
c.  Qiroatil Qur’an
7.   L P I R

-













-













-













Jumlah
38
38
38


E.   Mata Pelajaran Muatan KTSP
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keleluasaan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Disamping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.


1.            Mata Pelajaran
Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum dalam SI

a.     Pendidikan Agama
Meliputi Agama Islam, Kristen, Katholik, Hindhu dan Budha, mengingat kondisi sosial budaya masyarakat dilingkungan disekitar sekolah.

Tujuan
Memberikan wawasan keberagaman agama di Indonesia

b.    Kewarganegaraan dan Kepribadian
Tujuan
Memberkan pemahaman kepada siswa tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dan pentingnya penanaman rasa persatuan dan kesatuan

c.     Bahasa Indonesia
Tujuan
Membina keterampilan secara lisan dan tertulis serta dapat menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan sarana pemahaman terhadap IPTEK

d.    Bahasa Inggris
Tujuan
Membina keterampilan berbahasa dan berkomunikasi secara lisan dan tertulis untuk menghadapi perkembangan IPTEK dalam menyongsong era globalisasi

e.    Matematika
Tujuan
Memberikan pemahaman logika dan kemampuan dasar matematika dalam rangka penguasaan IPTEK

f.     Ilmu Pengetahuan Alam
Meliputi : Fisika, Biologi
Tujuan
Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada siswa untuk menguasai dasar-dasar sains dalam rangka penguasaan IPTEK

g.     Ilmu Pengetahuan Sosial
Meliputi : Sejarah, Ekonomi, Geografi
Tujuan
Memberikan pengetahuan sosial cultural masyarakat yang majemuk mengembangkan kesadaran hidup bermasyarakat serta memiliki keterampilan hidup secara mandiri

h.    Seni Budaya
Meliputi : Seni Rupa, Seni Musik, Seni Tari
Tujuan
Mengembangkan apresiasi seni, daya kreasi dan kecintaan pada seni budaya nasional

i.      Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Tujuan
Menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan keterampilan dalam bidang olahraga, menanamkan rasa sportifitas, tanggung jawab disiplin dan percaya diri pada siswa

j.     Keterampilan / Teknologi Informasi dan Komunikasi
Tujuan
Memberikan keterampilan dibidang teknologi informatika dan keterampilan yang sesuai bakat dan minat siswa


2.            Muatan Lokal
Bahasa daerah merupakan muatan lokal wajib yang diberikan di SMP Negeri 8 Pagaralam bertujuan untuk melestarikan kebudayaan daerah setempat karena mayoritas di lingkungan SMP Negeri 8 Pagaralam masih menggunakan bahasa Besemah atau Bahasa Pagaralam.

3.            Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan kepramukaan, kepemimpinan dan kelompok ilmiah remaja.
Pengembangan diri bukan merpakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran.
Berdasarkan kondisi objektif sekolah, kegiatan pengembangan diri yang dipilih sebagai berikut :
a.    Layanan Konseling
Bertujuan
1.    Membantu siswa dalam mengatasi serta memecahkan masalah dalam kesulitan belajarnya.
2.    Mengarahkan pengembangan karier siswa
3.    Membantu siswa dalam pemilhan jenjang pendidikan yang lebih tinggi
4.    Membantu siswa untuk mengatasi masalah dalam kehidupan sosialnya

b.   Pramuka
Bertujuan
1.    Melatih siswa untuk terampil dalam PPPK
2.    Membantu mengembangkan jiwa sosial dan peduli kepada orang lain
3.    membantu siswa dalam mengembangkan sikap kerja sama
4.    Membiasakan hidup sehat melalui UKS
5.    Untuk melatih berorganisasi
6.    Melatih siswa untuk menyelesaikan masalah dengan tepat
7.    Agar siswa cinta pada lingkungan yang bersih dan sehat

c.    Keagamaan, Olahraga serta Seni dan Budaya
(a)  Kegiatan Keagamaan meliputi :
1.    Mengembangkan seni baca Al-Qur’an
2.    Mengembangkan kajian agama
(b)  Kegiatan olahraga meliputi Volly ball, Sepak bola, Tenis meja dan Bela diri bertujuan :
1.    Untuk mendapatkan prestasi tingkat kota
2.    Untuk mengkader pemain profesional
3.    Membentuk tubuh yang sehat dan percaya diri
(c)  Kegiatan semi rupa, musik, tari bertujuan :
1.    Untuk mendapatkan prestasi di tingkat kota
2.    Untuk membekali siswa supaya cinta terhadap kesenian daerahnya

4.             Pengaturan Beban Belajar
a.    Beban beljar dalam sistem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SMP Negeri 8 Pagaralam baik kategori standar maupun mandiri
b.    Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban beljaar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi
c.    Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SMP Negeri 8 Pagaralam 0% - 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
d.    Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.




5.         Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0 – 100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.

No
Komponen
KKM
VII
VIII
IX
A.
Mata Pelajaran
1.   Pend. Agama Islam
2.   PPKn
3.   Bahasa Indonesia
4.   Bahasa Inggris
5.   Matematika
6.   I P A
7.   I P S
8.   Seni Budaya
9.   Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
10. Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

78
78
78
78
75
75
75
78
78
78

78
78
78
78
75
75
75
78
78
78

78
78
78
78
75
75
75
78
78
78
B.
Muatan Lokal :
1.  Bahasa Daerah Besemah
2.  Keterampilan

-
80

-
80

-
80


A.     Kriteria Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing direktorat teknis terkait.
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan naik kelas dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah :
a.       Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada semester 1 dan semester 2 pada kelas yang diikuti
b.       Pertimbangan kenaikan pada nilai raport semester 2
c.        Nilai raport, maksimal 3 mata pelajaran di bawah KKM
d.       Tidak ada nilai 50,00 atau kurang
e.       Untuk aspek kepribadian, kelakuan minimal baik, aspek kerajinan minimal cukup
f.        Ketidakhadiran siswa tanpa keterangan maksimal 10 hari dalam satu semester

B.      Standart Kelulusan
Peserta didik dinyatakan lulus apabila :
a.       Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
b.       Memperoleh nilai minimal sesuai KKM pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran :
(i)        Agama dan Akhlaq Mulia
(ii)       Kewarganegaraan dan Kepribadian
(iii)     Kesenian dan Estetika
(iv)      Pendidikan Jasmani
c.       Lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d.       Lulus ujian nasional
e.       Menyesuaikan dengan ketentuan pusat

6.         Pendidikan Kecakapan Hidup
a.     kurikulum untuk SMP Negeri 8 Pagaralam dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan atau kecakapan vokasional
b.     pendidikan kecakapan hidup dapat diintegrasikan pada semua mata pelajaran dan atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.

7.         Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi dan lain-lain yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta did

































BAB IV

KALENDER PENDIDIKAN

Kalender pendidikan adalah pengaturan untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, hari efektif fakultatif dan hari libur.
Tahun awal pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pelajaran untuk setiap mata pelajaran termasuk muatan lokal dan jumlah jam untuk pengembangan diri.
Hari efektif fakultatif adalah hari efektif yang digunakan untuk kegiatan lain (Pondok Romadhon)

Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan kalnder pendidikan yang ditetapkan oleh Dinas

JUMLAH MINGGU EFEKTIF TAHUN PELAJARAN 2015/2016

Juli 2015
Tanggal
Uraian Kegiatan
M

5
12
19
26
1 - 27
libur smester 2
SN

6
13
20
27
17-18
Hari Raya Idul Fitri 1436 H
SL

7
14
21
28
27-31
Masa Orientasi Peserta Didik Baru
RB
1
8
15
22
29


KM
2
9
16
23
30


JM
3
10
17
24
31


SA
4
11
18
25




Agustus 2015
Tanggal
Uraian Kegiatan
M

2
9
16
23
30
17
Hari Proklamasi
SN

3
10
17
24
31


SL

4
11
18
25



RB

5
12
19
26



KM

6
13
20
27



JM

7
14
21
28



SA
1
8
15
22
29




September 2015
Tanggal
Uraian Kegiatan
M

6
13
20
27
24
Hari Raya Idul Adha 1436 H
SN

7
14
21
28


SL
1
8
15
22
29


RB
2
9
16
23
30


KM
3
10
17
24



JM
4
11
18
25



SA
5
12
19
26








Oktober 2015
Tanggal
Uraian Kegiatan
M

4
11
18
25
14
Tahun Baru Hijriyah 1437 H
SN

5
12
19
26


SL

6
13
20
27


RB

7
14
21
28


KM
1
8
15
22
29


JM
2
9
16
23
30


SA
3
10
17
24
31



Nopember 2015
Tanggal
Uraian Kegiatan
M
1
8
15
22
29



SN
2
9
16
23
30



SL
3
10
17
24




RB
4
11
18
25




KM
5
12
19
26




JM
6
13
20
27




SA
7
14
21
28





Desember 2015
Tanggal
Uraian Kegiatan
M

6
13
20
27


SN

7
14
21
28


SL
1
8
15
22
29


RB
2
9
16
23
30


KM
3
10
17
24
31
25
Hari Natal
JM
4
11
18
25



SA
5
12
19
26




Januari 2016

Tanggal
Uraian Kegiatan
M

3
10
17
24
31
1
libur tahun baru masehi
SN

4
11
18
25



SL

5
12
19
26



RB

6
13
20
27



KM

7
14
21
28



JM
1
8
15
22
29



SA
2
9
16
23
30





Februari 2016
Tanggal
Uraian Kegiatan
M

7
14
21
28


SN
1
8
15
22



SL
2
9
16
23



RB
3
10
17
24



KM
4
11
18
25



JM
5
12
19
26



SA
6
13
20
27









Maret 2016
Tanggal
Uraian Kegiatan
M

7
14
21
28


SN
1
8
15
22
29


SL
2
9
16
23
30


RB
3
10
17
24
31


KM
4
11
18
25



JM
5
12
19
26



SA
6
13
20
27




April 2016
Tanggal
Uraian Kegiatan
M

4
11
18
25


SN

5
12
19
26


SL

6
13
20
27


RB

7
14
21
28


KM
1
8
15
22
29


JM
2
9
16
23
30


SA
3
10
17
24




Mei 2016
Tanggal
Uraian Kegiatan
M

2
9
16
23
30


SN

3
10
17
24
31


SL

4
11
18
25



RB

5
12
19
26



KM

6
13
20
27



JM

7
14
21
28



SA
1
8
15
22
29




Juni 2016
Tanggal
Uraian Kegiatan
M

6
13
20
27


SN

7
14
21
28


SL
1
8
15
22
29


RB
2
9
16
23
30


KM
3
10
17
24



JM
4
11
18
25



SA
5
12
19
26





Juli 2016
Tanggal
Uraian Kegiatan
M

4
11
18
25


SN

5
12
19
26


SL

6
13
20
27


RB

7
14
21
28


KM
1
8
15
22
29


JM
2
9
16
23
30


SA
3
10
17
24
31








BAB V
PENGEMBANGAN SILABUS


A.     Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelejaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian

B.     Prinsip Pengembangan Silabus
1.     Ilmiah
      Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan

2.     Relevan
      Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional dan spiritual peserta didik

3.     Sistematis
      Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi

4.     Konsisten
      Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian

5.     Memadai
      Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar

6.     Aktual dan Kontekstual
      Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman beljaar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi

7.     Fleksibel
      Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat

8.     Menyeluruh
      Komponen silabu mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor)





C.     Unit Waktu Silabus
1.      Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan
2.      Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, pertahun dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok
3.      Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.


D.     Pengembangan Silabus
      Pengembangan silabus di SMP Negeri 8 Pagaralam dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok tiap dalam kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau kegiatan Workshop Guru Mata pelajaran pada tingkat Kota Pagaralam
1.    Disusun secara mandiri oleh guru mata pelajaran kelas VII, VIII, dan IX apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi di SMP Negeri 8 Pagaralam dan lingkungannya
2.    Apabila guru mata pelajaran kelas VII, VIII, dan IX karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan di SMP Negeri 8 Pagaralam
3.    Di SMP Negeri 8 Pagaralam untuk kelas VII, VIII, dan IX mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru mata pelajaran yang terkait


E.     Langkah-langkah Pengembangan Silabus
1.      Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
      Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut :
a.       Urutan berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu dan atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI
b.       Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c.       Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran
2.      Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
      Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan :
a.     Potensi peserta didik
b.     Relevansi dengan karakteristik daerah
c.     Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional dan emosional peserta didik
d.     Kebermanfaatan bagi peserta didik
e.     Struktur keilmuan
f.      Aktualitas, kedalaman dan keluasan materi pembelajaran
g.     Relevansi dengan kebutuhan peserta didik  dan tuntutan lingkungan dan
h.     Alokasi waktu



3.      Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
      Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut :
a.     Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional
b.     Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar
c.      Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran
d.     Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi

4.      Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
      Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

5.      Penentuan Jenis Penilaian
      Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio dan penilaian diri. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian :
a.     Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi
b.     Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya
c.      Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa
d.     Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remidi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi lriteria ketuntasan
e.     Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan

6.      Menentukan Alokasi Waktu
      Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam

7.      Menentukan Sumber Belajar
      Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegeiatan pemebelajaran yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi.

































BAB VI
PENUTUP


Alhamdulillah kami telah menyelesaikan penyusunan Dokumen Kurikulum  SMP Negeri 8 Pagaralam. Dengan segala kelebihan dan kekurangan kami menyadari bahwa Dokumen Kurikulum  SMP Negeri 8 Pagaralam ini belum sempurna, untuk itu kritik, saran, serta masukan demi perbaikan dan mutu Dokumen I SMP Negeri 8 Pagaralam ini sangat kami harapkan.
Semoga dengan penyusunan Dokumen Kurikulum  SMP Negeri 8 Pagaralam ini lebih dapat menambah wawasan kita, lebih kreatif, mandiri, dewasa dalam menyikapi kurikulum dan mudah-mudahan dengan Dokumen Kurikulum  SMP Negeri 8 Pagaralam lebih meningkatkan mutu kurikulum sekaligus mutu pendidikan bagi SMP Negeri 8 Pagaralam khususnya dan bagi kita semua pada umumnya
























1 komentar:

  1. Xn Merit Casino 100% Match up to €150 Sign Up Offer
    Xn Casino. Established in 2006, Xn is the most popular online casino on 메리트 카지노 주소 the planet, offering players a gigantic portfolio 카지노사이트 of games and live casino 1xbet korean games to its

    BalasHapus